Ketika Sarwendah dan Ruben Onsu resmi bercerai pada September 2024, publik berharap kisahnya berhenti di meja hijau, damai, dewasa, dan mengedepankan anak. Dua tahun berlalu, harapan itu justru berbalik arah: konflik keduanya melebar menjadi sengketa berlapis yang belum terlihat ujungnya.

Terbaru, pihak Sarwendah memberi sinyal akan melayangkan gugatan anyar terkait nafkah anak yang disebut mandek delapan bulan. Di sisi lain, gugatan wanprestasi soal cicilan rumah hampir Rp300 juta per bulan masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sarwendah

Semua Bermula dari Akta Nomor 39

Akar sengkarut ini adalah Akta Notaris Nomor 39, kesepakatan yang dibuat keduanya saat bercerai, mengatur pembagian waktu pengasuhan anak sekaligus pembiayaan aset properti keluarga. Akta inilah yang kini jadi rujukan silang kedua kubu, dengan tafsir yang bertolak belakang.

Ruben lebih dulu menggugat hak asuh anak ke PN Jakarta Selatan pada 1 Juli 2026, setelah merasa kesulitan bertemu buah hatinya pasca-cerai. Mediasi gagal. Persoalan lalu merembet ke finansial: Ruben menghentikan setoran kredit pemilikan rumah (KPR) sejak akhir 2025, yang disebut sebagai reaksi atas terganjalnya hak interaksinya dengan anak.

Gugatan Rp300 Juta per Bulan

Sarwendah membalas lewat jalur hukum. Pada 28 September 2026 ia menggugat Ruben atas dugaan wanprestasi, dengan turut menyeret sebuah bank swasta sebagai tergugat. Sidang perdana digelar pada Selasa (13/10) dengan agenda pemeriksaan kelengkapan administrasi dan legal standing para pihak. Sarwendah tak hadir dan diwakili kuasa hukumnya, Jaenudin, sebagaimana dilaporkan SurabayaInside.

Pokok gugatannya: cicilan dua rumah di kawasan BDN dan Rempoa yang masih menjadi agunan bank. Menurut Jaenudin, cicilannya nyaris Rp300 juta per bulan, "Rp270 juta sekian dari tiga perjanjian kredit", dengan total sekitar Rp12 miliar. Sarwendah menilai pelaksanaan Akta 39 tak sesuai kesepakatan dan meminta pengadilan menguji tafsir para pihak.

Ruben Onsu

Nafkah 8 Bulan: Klaim vs Bantahan

Di front lain, kubu Sarwendah mengklaim Ruben belum memberikan nafkah pemeliharaan anak selama kurang lebih delapan bulan. Kuasa hukum Sarwendah, Abraham Simon, menyebut kliennya selama ini menanggung seluruh kebutuhan anak dengan kemampuan sendiri. Pihak Sarwendah pun memberi sinyal akan mengajukan gugatan nafkah anak.

Kubu Ruben membantah, seperti diberitakan Grid.ID. Kuasa hukumnya, Minola Sebayang, menegaskan Ruben tak berniat menyetop nafkah, pembayaran disebut ditahan sembari menunggu rincian biaya riil yang valid dari pihak Sarwendah. Menurut Minola, selama pernikahan hingga setahun pasca-berpisah, Ruben rutin menggelontorkan nafkah beserta tanggungan kartu kredit.

Soal audit, kubu Sarwendah, lewat Pablo Benua dan Chris Sam Siwu, menyatakan siap membuka data pengeluaran nafkah kepada Ruben, bahkan sejak awal pernikahan pada 2013. Namun rinciannya tak akan dipaparkan ke publik karena memuat hal-hal privat keluarga. "Tidak ada seperak pun yang dia harapkan untuk masuk ke kantong. Semua murni untuk anak," kata Pablo.

Saling Lapor di Luar Ruang Sidang

Konflik juga meluas ke ranah kelembagaan. Sarwendah sempat mengadu ke KPAI pada 21 Juni 2026, dua hari kemudian ke Komnas Perempuan, lalu ke Komnas Anak. Ruben tak tinggal diam: ia melaporkan Sarwendah atas dugaan rekayasa dan penyebaran data pribadi tanpa izin, sebagaimana dilaporkan Cek & Ricek TV. Perang di media sosial pun berujung laporan hukum.

Publik pun terbelah. Langkah Sarwendah melapor ke Komnas Anak sempat disentil Hotman Paris, dan Ruben merespons lewat Instagram pada 6 Oktober 2026: "Oh gitu siap-siap bang, nanti di info ke orang-orang sok tau ya."

Ruben Onsu

Ironisnya, semua ini terjadi dua tahun setelah keduanya berpisah dengan janji mengedepankan anak. Harapan publik akan perceraian selebriti yang adem dan co-parenting yang mulus kini berhadapan dengan fakta: sengketa hak asuh, tarik-menarik nafkah, cicilan belasan miliar, dan saling lapor. Di tengahnya, seperti biasa, ada anak-anak, pihak yang paling jarang ditanya, tetapi paling dalam terdampak.

Soal perlindungan anak, baca juga: Hasil Kajian KIPI Bayi Kampar: Fakta Keamanan Imunisasi.

Pertanyaan Umum

Kapan Sarwendah dan Ruben Onsu bercerai?

September 2024, melalui putusan verstek.

Apa isi gugatan Sarwendah terhadap Ruben Onsu?

Gugatan wanprestasi terkait cicilan dua rumah yang masih diagunkan bank, diajukan pada 28 September 2026 ke PN Jakarta Selatan dengan merujuk Akta Notaris Nomor 39.

Berapa cicilan rumah yang disengketakan?

Hampir Rp300 juta per bulan (sekitar Rp270 juta dari tiga perjanjian kredit), dengan total sekitar Rp12 miliar, menurut kuasa hukum Sarwendah.

Apa itu Akta Notaris Nomor 39?

Kesepakatan yang dibuat Sarwendah dan Ruben Onsu saat bercerai, mengatur pembagian waktu pengasuhan anak dan pembiayaan aset properti keluarga.

Bagaimana status gugatan hak asuh Ruben Onsu?

Diajukan pada 1 Juli 2026 ke PN Jakarta Selatan; mediasi dinyatakan gagal dan perkara masih bergulir.

Sumber