Katarak mungkin terdengar seperti penyakit orang tua yang "nanti saja" diurus. Padahal, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) baru saja menjadikannya salah satu prioritas nasional: target 3.000 operasi katarak per sejuta penduduk per tahun, atau yang dalam istilah medis disebut Cataract Surgical Rate (CSR) minimal 3.000. Angka ini dihitung per satu juta peserta BPJS Kesehatan dan disampaikan Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono di Jakarta, Senin, 26 Oktober 2026.
Kenapa pemerintah repot-repot memasang target segala? Karena katarak bukan sekadar mata berkabut. Ia adalah penyebab kebutaan tertinggi di dunia, dan menurut Ketua Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Spesialis Mata Indonesia (Perdami), Prof Budu, Indonesia sudah mulai merangkak masuk ke level kedua kebutaan di dunia. Katarak memang jarang membunuh, tapi ia merenggut kemandirian: membaca, bekerja, bahkan berjalan sendiri jadi sulit.
Katarak Itu Apa, dan Kenapa Bisa Terjadi?
Katarak adalah kondisi ketika lensa mata yang normalnya bening menjadi keruh, sehingga cahaya sulit masuk dan penglihatan memburam. Penyebab terseringnya adalah proses penuaan, tapi katarak juga bisa dipicu diabetes, cedera mata, paparan sinar matahari berlebihan, hingga penggunaan obat tertentu dalam jangka panjang. Kabar baiknya: katarak bisa ditangani dengan operasi, dan sebagian besar pasien bisa kembali melihat dengan baik setelahnya.
Masalahnya bukan pada bisa-tidaknya diobati, melainkan pada antreannya. Banyak penderita, terutama di daerah terpencil, tidak terdeteksi sejak dini atau harus menunggu lama untuk mendapat jadwal operasi. Di sinilah target CSR 3.000 itu bekerja: ia memaksa sistem kesehatan mengukur, bukan sekadar mengimbau.
Apa Saja Target Turunannya?
Selain angka 3.000 operasi per sejuta penduduk, Kemenkes bersama Perdami memasang sejumlah sasaran dalam Peta Jalan Kesehatan Penglihatan Nasional. Pertama, minimal satu juta individu berisiko gangguan penglihatan menjalani deteksi dini di fasilitas pelayanan kesehatan primer. Kedua, cakupan operasi menjangkau 80 persen penderita katarak tingkat sedang hingga berat. Ketiga, minimal 80 persen pasien pascaoperasi memperoleh pemulihan tajam penglihatan yang baik.
Senjata Barunya: Funduskopi di Puskesmas
Salah satu langkah yang ditekankan Wamenkes Dante adalah pemanfaatan funduskopi atau oftalmoskopi di layanan dasar, yaitu pemeriksaan bagian dalam mata seperti retina. Logikanya sederhana: kalau semua dokter umum terbiasa memeriksa bagian dalam mata, kelainan akan lebih banyak tertangkap lebih awal. Dante mencontohkan, bila dokter endokrin (ahli hormon dan diabetes) rutin melakukan funduskopi, retinopati diabetik, kerusakan pembuluh darah retina akibat komplikasi diabetes, juga akan lebih banyak terdeteksi sejak dini.
Ini penting karena beban penyakit mata Indonesia kini makin kompleks. Menurut Prof Budu, selain katarak, kasus kebutaan juga dipicu meningkatnya gangguan refraksi seperti minus atau silinder, retinopati diabetik, degenerasi makula terkait usia, hingga glaukoma, kerusakan saraf mata akibat tekanan bola mata yang tinggi. Perubahan pola hidup dan transisi Indonesia menjadi negara berkembang ikut menggeser tren penyakit mata tersebut.
Satu Fakta yang Sering Diremehkan
Wamenkes Dante menyebut seperlima kasus penyakit penyebab disabilitas di Indonesia bersumber dari gangguan penglihatan. Di era penduduk yang menua, gangguan penglihatan berdampak langsung pada produktivitas harian. Orang yang penglihatannya memburuk pelan-pelan sering menyesuaikan diri tanpa sadar, misalnya menjauhi mengemudi malam hari atau berhenti membaca, sampai akhirnya kemandiriannya menyusut jauh.
Karena itu, pesan paling praktis dari pengumuman ini bukan angkanya, melainkan ajakannya: periksa mata sebelum keluhan terasa berat. Gangguan penglihatan yang terdeteksi dini punya lebih banyak pilihan penanganan daripada yang baru datang saat sudah buram total.
Kapan Harus ke Dokter Mata?
Segera periksakan mata bila penglihatan terasa berkabut, silau saat melihat lampu, warna tampak memudar, atau kacamata terasa sering tidak pas padahal baru diganti. Keluhan seperti ini belum tentu katarak, dan hanya pemeriksaan langsung yang bisa memastikan. Artikel ini bukan pengganti diagnosis dokter: bila ada keluhan, datanglah ke puskesmas atau dokter mata terdekat.
Untuk menjaga kesehatan mata sehari-hari, Anda bisa menerapkan aturan 20-20-20 saat menatap layar, yang pernah kami bahas di artikel aturan 20-20-20 untuk mata lelah. Sementara itu, program deteksi dini gangguan penglihatan juga terintegrasi dengan Cek Kesehatan Gratis, seperti diulas dalam artikel gangguan penglihatan dalam CKG 2026.
FAQ
Apakah katarak hanya menyerang lansia?
Tidak. Penuaan adalah penyebab tersering, tetapi katarak juga bisa terjadi akibat diabetes, cedera mata, atau faktor lain. Karena itu pemeriksaan penting di segala usia bila ada keluhan.
Apakah operasi katarak ditanggung BPJS Kesehatan?
Target CSR yang diumumkan Kemenkes dihitung per satu juta peserta BPJS Kesehatan, yang menunjukkan operasi katarak berada dalam cakupan layanan JKN. Ketentuan dan prosedur pastinya mengikuti aturan BPJS Kesehatan yang berlaku di fasilitas kesehatan tujuan.
Berapa target operasi katarak nasional yang baru?
Minimal 3.000 tindakan operasi katarak per satu juta penduduk dalam satu tahun, dengan sasaran tambahan: satu juta orang berisiko terdeteksi dini, 80 persen penderita sedang-berat terjangkau operasi, dan 80 persen pasien pulih tajam penglihatannya dengan baik.
Sumber: Berita Indonesia, "Kemenkes Targetkan 3.000 Operasi Katarak Per Sejuta Penduduk", 26 Oktober 2026, beritaindonesia.hk (mengutip Antara).




