Indonesia mulai mengurangi ekspor gas ke Singapura pada Sabtu, 24 Oktober 2026. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memangkas volume pengiriman sebesar 31 BBTUD, singkatan dari billion British thermal unit per day, satuan yang mengukur energi gas yang dikirim setiap hari.

Angkanya terbagi dua: 15 BBTUD dari Natuna dan 16 BBTUD dari Sumatra, tepatnya Wilayah Kerja Jambi Merang. Kepala SKK Migas Djoko Siswanto mengumumkan rincian itu di sela Malam Penganugerahan Penghargaan Energi Subroto 2026 di Jakarta, Jumat (23/10/2026) malam. Keputusan ini berlaku mulai hari ini, dan hanya menyasar Singapura.

Ilustrasi aktivitas industri migas dan penyaluran gas

Kenapa Hanya Singapura yang Kena?

Jawabannya soal pipa, bukan soal pilih kasih. Djoko menegaskan jalur pipa dari Natuna dan Jambi Merang memang terhubung langsung ke Singapura. "Nggak ada (pemangkasan ke negara lain), pipanya kan ke Singapura saja," ujarnya, seperti dikutip sejumlah media dari keterangan di Subroto Awards 2026.

Artinya, pemangkasan ini secara teknis hanya bisa menyentuh pengiriman lewat dua jalur itu. Ekspor gas lewat jalur lain, misalnya dalam bentuk LNG, tidak ikut disinggung dalam pengumuman ini. Pemerintah juga belum mengumumkan pengurangan ke negara tujuan lain.

Apa yang Sebenarnya Sedang Dihitung Ulang Pemerintah?

Pemangkasan 31 BBTUD ini bukan kebijakan yang berdiri sendiri. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral sekaligus Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah akan menghitung ulang porsi ekspor gas nasional. Patokan yang ia sebut: sekitar 30 persen produksi gas Indonesia masih diekspor, sementara 70 persen dipakai di dalam negeri.

Arahnya jelas: memperbesar porsi domestik, terutama sebagai bahan baku industri hilirisasi dan petrokimia. Bahlil juga pernah menyampaikan pemerintah mempertimbangkan tidak memperpanjang kontrak ekspor gas ke negara tetangga bila kebutuhan masyarakat dan industri dalam negeri belum terpenuhi optimal. Pesan politiknya kuat, tetapi detail hasil hitung ulang itu sendiri belum diumumkan.

Jalur pipa bawah laut penyalur migas

Seberapa Besar Sebenarnya 31 BBTUD Itu?

Untuk menakarnya, ada satu pembanding yang beredar: volume ekspor gas pipa ke Singapura pada 2025 tercatat sekitar 200 juta kaki kubik per hari. Satu BBTUD setara kira-kira satu juta kaki kubik gas per hari dalam satuan energi, sehingga 31 BBTUD berada di kisaran belasan persen dari volume pipa tahun lalu. Bukan angka yang mengubah peta energi dalam semalam, tetapi cukup besar untuk dibaca sebagai sinyal.

Sinyal itu yang lebih penting daripada volumenya. Bila hitung ulang porsi ekspor berlanjut, patokan 30 persen ekspor itu menjadi variabel yang bisa bergerak. Bagi pembeli luar negeri, kepastian pasokan jangka panjang jadi lebih sulit diasumsikan. Bagi industri dalam negeri, ini kabar baik yang masih harus dibuktikan dengan pasokan yang benar-benar sampai: gas yang dialihkan dari ekspor harus terserap industri dan pembangkit, bukan sekadar berhenti di pipa.

Siapa yang Paling Merasakan Dampaknya?

Pertama, industri dalam negeri. Gas adalah bahan baku sekaligus sumber energi bagi petrokimia, pupuk, dan manufaktur. Tambahan pasokan domestik berarti peluang menekan biaya dan menjaga produksi tetap jalan. Kedua, kelistrikan di Batam dan sekitarnya. Sejumlah laporan menyebut menjaga keandalan pasokan gas domestik, termasuk untuk kebutuhan listrik di Batam, menjadi salah satu alasan kebijakan ini. Ketiga, Singapura sebagai pembeli. Negara itu mengimpor gas Indonesia lewat pipa bawah laut dari Sumatra Selatan, Natuna, dan Kepulauan Riau, sehingga pengurangan ini memaksanya mencari penutup dari sumber lain.

Yang belum terjawab: berapa lama pemangkasan ini berlaku, apakah volumenya akan ditambah, dan bagaimana mekanisme pengalihan gasnya ke pembeli domestik. Sampai tiga pertanyaan itu dijawab pemerintah, kebijakan ini paling tepat dibaca sebagai langkah awal penataan, bukan titik akhir.

Anjungan gas lepas pantai di laut

Tanya Jawab

Apakah Indonesia berhenti total mengekspor gas ke Singapura?

Tidak. Yang dipangkas 31 BBTUD dari total pengiriman lewat pipa. Ekspor gas ke Singapura tidak dihentikan seluruhnya, dan pemerintah tidak mengumumkan penghentian total.

Apakah negara lain ikut kena pemangkasan?

Tidak, menurut Kepala SKK Migas Djoko Siswanto. Penyesuaian hanya menyasar Singapura karena jalur pipa yang dimaksud terhubung langsung ke negara itu.

Dari mana saja gas yang dipangkas itu berasal?

Dari Natuna sebesar 15 BBTUD dan dari Sumatra sebesar 16 BBTUD, tepatnya Wilayah Kerja Jambi Merang.

Apa dasar kebijakan mengutamakan kebutuhan dalam negeri?

Sejumlah laporan merujuk Pasal 8 ayat (1) UU Migas yang memberi prioritas pemanfaatan gas bumi untuk kepentingan dalam negeri. Pemerintah juga beralasan menjaga ketahanan energi dan bahan baku hilirisasi.

Sebagai konteks energi yang lebih luas, gejolak harga energi global juga ikut menekan APBN, seperti diulas dalam artikel Harga Minyak Dunia Tembus US$113, Dampaknya ke APBN & BBM. Bedanya, kebijakan gas kali ini bukan soal harga, melainkan soal ke mana gas Indonesia mengalir.

Sumber

Bloomberg Technoz, "SKK Migas Umumkan Kurangi Ekspor Gas ke Singapura 31 BBtud", 24 Oktober 2026. bloombergtechnoz.com
Majalah CEO, "Mulai Hari Ini: Indonesia Kurangi Pasokan Gas ke Singapura demi Ketahanan Energi Nasional", 24 Oktober 2026. majalahceo.id
Berita Menit, "Mulai Hari Ini, RI Pangkas Ekspor Gas ke Singapura 31 BBTUD demi Pasokan Listrik Batam", 24 Oktober 2026. beritamenit.com