Hujan deras Minggu malam mengubah liburan menjadi operasi pencarian. Sekitar pukul 23.00 WITA, 2 November 2026, tanah longsor menerjang kawasan Pelaga Eco Park di Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung, Bali. Satu bangunan glamping hanyut terbawa arus sungai, dan dua penghuni kamar Glamping Room 6 belum ditemukan hingga hari kedua.

Memasuki Selasa, 3 November 2026, Polres Badung bersama tim SAR gabungan mengintensifkan penyisiran. Total 76 personel dikerahkan: Basarnas Bali 12 orang, SAR Brimob Polda Bali 8 orang, SAR Polda Bali 14 orang, Polres Badung 22 orang, BPBD Badung 12 orang, K9 Polda Bali 4 orang, dan tim kesehatan 4 orang.

Perbukitan hijau di Bali yang rawan longsor saat musim hujan

Dua korban yang masih dicari

Kedua orang yang masih dalam pencarian berinisial B.K.M., laki-laki berusia 27 tahun, warga negara Indonesia, dan S.E.S., laki-laki berusia 56 tahun, warga negara Jerman. Hingga berita ini disusun, keduanya belum ditemukan.

Sebelum penyisiran dimulai, seluruh personel mendapat arahan dari Koordinator Basarnas Bali, Ketut Wirajaya. Pencarian dibagi tiga tim: tim pertama menyisir dari bendungan ke arah hulu sungai, tim kedua dari bendungan ke hilir, dan tim ketiga menyisir sekitar lokasi longsor dengan dukungan alat berat dan peralatan evakuasi.

Kabag Ops Polres Badung, Kompol I Gusti Nyoman Sudarsana, menyebut keterlibatan personel Polres Badung adalah bentuk komitmen Polri mendukung operasi kemanusiaan bersama seluruh unsur terkait. Ia menegaskan keselamatan petugas tetap menjadi perhatian utama selama operasi berjalan.

Pemandangan udara kawasan perbukitan setelah hujan deras

Pelaga memang rawan longsor

Tragedi ini tidak lepas dari karakter geografis Pelaga. Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali, I Gusti Lanang Umbara, menjelaskan wilayah Pelaga dan sekitarnya memang memiliki tingkat kerawanan tanah longsor yang cukup tinggi, terutama saat musim penghujan. Perbukitan, tebing curam, dan kontur jalan ekstrem menjadi tantangan tersendiri bagi warga maupun wisatawan.

Menurut Lanang Umbara, berdasarkan keterangan pengelola, tamu sebenarnya sudah ditawarkan pindah ke lokasi glamping lain yang dinilai lebih aman sebelum bencana terjadi. Tamu tersebut dikabarkan tidak bersedia pindah dan memilih tetap di lokasi semula. Redaksi Klik Fakta belum dapat memverifikasi keterangan pengelola itu secara independen, sehingga bagian ini perlu dibaca sebagai klaim pihak terkait, bukan fakta yang sudah terkonfirmasi penuh.

Di jalur utama Pelaga menuju Pelaga Barat, seperti Semanik, Dingin, Auman hingga Sandaan, kondisi jalan disebut cukup ekstrem. "Setiap kali hujan, hampir selalu terjadi longsor," kata Lanang Umbara. Ia menegaskan kondisi itu tidak boleh membuat pemerintah dan masyarakat lengah, meski selama ini belum sampai menimbulkan korban jiwa dari kalangan masyarakat setempat.

Yang didorong setelah tragedi ini

Lanang Umbara mendorong evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan destinasi wisata di kawasan rawan bencana. Pengelola, kata dia, harus punya kesiapsiagaan nyata: prosedur evakuasi, pemetaan titik rawan, dan lokasi aman bagi pengunjung. Koordinasi juga sudah dilakukan dengan Pemerintah Kabupaten Badung dan Pemerintah Provinsi Bali.

Untuk jangka panjang, ia mengusulkan kajian menyeluruh atas ruas jalan berisiko tinggi, termasuk pembangunan jalur alternatif berupa shortcut dan jembatan agar mobilitas warga tidak terus bergantung pada jalur yang melewati tebing curam. "Kemanusiaan harus kita kedepankan," ujarnya soal pencarian korban, meski glamping tersebut merupakan usaha swasta.

Tim penyelamat menyisir area bencana

Apa yang bisa dilakukan warga dan wisatawan

Musim hujan di Bali belum selesai, dan longsor jarang datang tanpa tanda. Warga dan wisatawan yang berada di kawasan perbukitan sebaiknya memperhatikan beberapa hal berikut:

Kenali tandanya. Retakan tanah baru, rembesan air di tebing, suara gemuruh dari arah sungai, dan hujan deras berkepanjangan adalah sinyal untuk menjauh dari lereng dan aliran sungai.

Jangan nekat bertahan. Jika pengelola atau petugas meminta pindah ke lokasi aman, ikuti arahan itu. Keputusan bertahan di lokasi rawan, seperti yang dikabarkan terjadi di Pelaga, bisa berakibat fatal.

Simpan nomor darurat. Polres Badung mengimbau masyarakat melapor melalui layanan kepolisian 110 bila terjadi keadaan darurat, serta menjauhi area rawan longsor dan banjir selama cuaca ekstrem.

Peristiwa di Pelaga juga menjadi pengingat bagi pengelola wisata alam di seluruh Indonesia: pemandangan indah tidak boleh dibayar dengan prosedur keselamatan yang setengah-setengah. Evaluasi tata ruang, izin di zona rawan, dan latihan evakuasi berkala jauh lebih murah daripada satu nyawa yang hilang.

Artikel terkait di Klik Fakta: Banjir dan Longsor di Banyumas dan Tas Siaga Bencana.

FAQ

Kapan longsor Pelaga terjadi?

Minggu, 2 November 2026, sekitar pukul 23.00 WITA, di kawasan Pelaga Eco Park, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung.

Siapa saja yang masih dicari?

Dua penghuni Glamping Room 6: B.K.M. (27, WNI) dan S.E.S. (56, WNA Jerman). Hingga Selasa, 3 November 2026, keduanya belum ditemukan.

Berapa personel yang dikerahkan?

Sebanyak 76 personel gabungan dari Basarnas, SAR Brimob, SAR Polda Bali, Polres Badung, BPBD Badung, K9, dan tim kesehatan.

Apakah kawasan Pelaga rawan longsor?

Ya. Menurut DPRD Provinsi Bali, Pelaga dan sekitarnya memiliki kerawanan longsor cukup tinggi saat musim hujan karena perbukitan dan tebing curam.

Sumber: IndoBerita (3 November 2026, laporan Polres Badung dan Basarnas Bali); Ivananews (3 November 2026, pernyataan I Gusti Lanang Umbara, Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali). Artikel ini diterbitkan 3 November 2026 dan akan diperbarui bila ada perkembangan resmi dari tim SAR.