Bayangkan anak belajar di kelas dengan atap bocor, toilet yang tidak layak, atau bangunan yang sudah rusak. Bagi sebagian murid Indonesia, itu bukan gambaran lama, melainkan kenyataan yang masih mereka hadapi. Karena itu kabar dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pada 1 November 2026 patut dicermati: lebih dari 55.000 satuan pendidikan sudah direvitalisasi dalam dua tahun pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, dan jumlahnya diproyeksikan mendekati 80.000 satuan pendidikan hingga akhir 2026.

Angka itu besar. Tapi angka saja tidak cukup. Pertanyaan yang lebih penting bagi orang tua dan murid adalah: apa yang sebenarnya berubah di ruang kelas, dan apa yang masih menjadi pekerjaan rumah?

Suasana belajar di ruang kelas sekolah

Revitalisasi: bukan sekadar cat ulang

Menurut siaran pers Kemendikdasmen, revitalisasi diprioritaskan bagi sekolah dengan kerusakan berat, sekolah di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta satuan pendidikan yang terdampak bencana. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menyampaikan arahan Presiden yang berulang kali ditekankan: tidak boleh ada sekolah yang atapnya roboh, toiletnya kotor, atau kelasnya rusak.

Satu contoh konkret yang disebut kementerian: di wilayah Sumatra yang terdampak bencana, 98 persen sekolah terdampak sudah dibangun kembali dan seluruhnya sudah melaksanakan pembelajaran secara normal, meski sebagian masih menerapkan sistem pergantian waktu belajar. Artinya, pemulihan fisik berjalan, tapi belum semua sekolah kembali ke jadwal normal sepenuhnya. Detail seperti ini penting, karena membedakan antara "gedung sudah berdiri" dan "belajar sudah pulih sepenuhnya".

Layar digital masuk kelas: 288 ribu, menuju satu juta

Selain perbaikan gedung, pemerintah memperluas digitalisasi pembelajaran. Sepanjang 2025, lebih dari 288.865 papan interaktif digital atau Interactive Flat Panel (IFP) sudah dikirim ke satuan pendidikan di seluruh Indonesia. Pada 2026, pemerintah menargetkan distribusi lebih dari 700.000 perangkat tambahan, sehingga totalnya melampaui satu juta perangkat dalam dua tahun.

Mu'ti menegaskan teknologi bukan tujuan akhir, melainkan sarana. Paket digitalisasinya terdiri dari empat unsur: perangkat, laptop, pelatihan guru, serta fasilitas pendukung seperti internet, listrik, dan materi pembelajaran. Rangkaian ini penting dicatat, karena layar canggih tanpa guru yang terlatih dan tanpa listrik yang stabil tidak akan mengubah apa-apa.

Menariknya, kementerian juga menyoroti manfaat bagi murid berkebutuhan khusus. Fitur audio pada IFP dapat membantu murid tunanetra mengikuti pembelajaran, sementara guru di sekolah luar biasa di Kudus disebut telah mengembangkan materi berbantuan kecerdasan artifisial (AI) untuk murid tunarungu. Perangkat itu juga bisa dipakai sebagai laboratorium virtual untuk simulasi sains. Untuk sekolah yang belum terjangkau listrik, Kemendikdasmen bekerja sama dengan PLN dan menyiapkan panel surya, dan IFP dilengkapi penyimpanan materi sehingga tetap bisa dipakai meski belum ada internet.

Suasana belajar di ruang kelas sekolah

Guru: beasiswa, pelatihan, dan tunjangan yang naik

Perbaikan gedung dan perangkat tidak akan berarti tanpa guru. Kemendikdasmen menjalankan peningkatan kualitas guru lewat pendekatan 3K: kualifikasi, kompetensi, dan kesejahteraan. Bagi lebih dari 200.000 guru yang belum berkualifikasi D4 atau S1, pemerintah membuka kesempatan melanjutkan pendidikan lewat Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) dengan beasiswa Rp3 juta per semester per guru.

Kompetensi ditingkatkan lewat pelatihan pembelajaran mendalam, bimbingan konseling, koding dan kecerdasan artifisial, STEM, serta bahasa Inggris. Di sisi kesejahteraan, tunjangan sertifikasi guru non-ASN naik dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan, sedangkan insentif guru yang belum bersertifikat naik dari Rp300.000 menjadi Rp400.000 per bulan.

Kementerian juga mendorong peran guru wali, agar pendampingan tidak hanya menyangkut akademik, tapi juga persoalan psikologis, kesulitan belajar, hingga kondisi keluarga yang memengaruhi proses pendidikan. Ini perubahan pendekatan yang patut diapresiasi, karena sering kali masalah belajar anak berakar di luar buku pelajaran.

Suasana belajar di ruang kelas sekolah

Yang masih perlu diawasi

Ada tiga hal yang layak terus dipantau publik. Pertama, pemerataan: apakah sekolah 3T dan sekolah rusak berat benar-benar mendapat prioritas, atau justru sekolah yang sudah relatif baik yang lebih cepat tersentuh. Kedua, keberlanjutan digitalisasi: apakah pelatihan guru dan dukungan internet-listrik berjalan secepat distribusi perangkat. Ketiga, kualitas pembelajaran itu sendiri: gedung bagus dan layar baru harus berujung pada murid yang benar-benar lebih paham, bukan sekadar ruang kelas yang lebih fotogenik.

Bagi orang tua, cara paling konkret ikut mengawasi adalah datang ke sekolah, tanyakan kondisi fasilitas dan jadwal perbaikan bila ada yang rusak, dan manfaatkan kanal pengaduan resmi Kemendikdasmen lewat Unit Layanan Terpadu di ult.kemendikdasmen.go.id bila laporan di tingkat sekolah tidak ditindaklanjuti. Perubahan besar memang dimulai dari kebijakan, tapi sering kali dikawal dari laporan warga yang paling dekat dengan ruang kelas.

Untuk konteks kebijakan pendidikan jangka panjang lainnya, baca juga linimasa wajib belajar 13 tahun yang pernah kami ulas.

FAQ

Berapa sekolah yang sudah direvitalisasi?

Lebih dari 55.000 satuan pendidikan dalam dua tahun pertama, dengan proyeksi mendekati 80.000 hingga akhir 2026 menurut Kemendikdasmen.

Apa itu IFP?

Interactive Flat Panel, yaitu papan interaktif digital untuk pembelajaran di kelas. Lebih dari 288.865 unit sudah dikirim sepanjang 2025.

Apakah semua sekolah terdampak bencana sudah pulih?

Menurut kementerian, 98 persen sekolah terdampak di wilayah Sumatra sudah dibangun kembali dan belajar normal, meski sebagian masih memakai sistem pergantian waktu belajar.

Ke mana orang tua bisa melapor soal fasilitas sekolah?

Ke sekolah terlebih dahulu, lalu ke Unit Layanan Terpadu Kemendikdasmen di ult.kemendikdasmen.go.id.

Sumber: Siaran pers Kemendikdasmen, 1 November 2026. Artikel diterbitkan 5 November 2026.