PDI Perjuangan menerbitkan surat rekomendasi pemecatan tidak hormat terhadap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo pada Senin (19/10/2026). Keputusan ini diumumkan dua hari setelah KPK menetapkan sang bupati sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Sebelumnya, Klik Fakta menurunkan laporan penetapan tersangka Hamenang dalam OTT KPK beserta uang sitaan.
Surat Pemecatan Terbit Hari Ini
Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai Komarudin Watubun memastikan surat rekomendasi pemecatan diterbitkan Senin ini. “Hari Senin kami akan keluarkan surat rekomendasi pemecatan dengan tidak hormat ke yang bersangkutan,” kata Komarudin kepada wartawan, Sabtu (17/10/2026).
PDIP menegaskan tidak ada toleransi bagi kader yang terjerat korupsi. Peringatan serupa, kata Komarudin, berlaku untuk seluruh kader partai di eksekutif maupun legislatif: “Ketika mereka melakukan tindakan yang sama atau tertangkap korupsi, kita pastikan akan melakukan pemecatan tanpa proses.”
Peringatan 14 September yang Tak Diindahkan
Menurut Komarudin, partai sudah berulang kali mengingatkan para kader agar menjauhi korupsi. Puncaknya pada 14 September 2026 — 23 hari sebelum pengumuman pemecatan — sejumlah kepala daerah dari PDIP, termasuk Hamenang, dipanggil ke kantor DPP untuk kembali diingatkan.
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri juga disebut terus mengingatkan para kader agar tidak terlibat korupsi dan menjalankan amanah jabatan untuk melayani masyarakat. “Ibu ketua umum juga selalu mengingatkan kader-kader, baik di eksekutif maupun legislatif untuk menjauhkan diri dari korupsi,” ujar Komarudin.
Tiga Tersangka, Lima Klaster Dugaan Korupsi
KPK menetapkan tiga tersangka dalam perkara ini: Hamenang, Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, dan seorang pihak swasta. Perkara mencakup dugaan suap terkait pengubahan hasil audit BPK, pengadaan barang dan jasa, hingga penerimaan terkait pertambangan galian C. KPK menyebut ada lima klaster dalam perkara tersebut.
Penyidik menyita uang tunai Rp1,9 miliar. Para tersangka ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung 16 Oktober hingga 4 November 2026. Hamenang diduga menerima suap dari organisasi perangkat daerah sekaligus memberi uang kepada pihak BPK terkait audit.
Apa Dampaknya bagi Jabatan Bupati Klaten?
Perlu dibedakan: pemecatan dari partai tidak otomatis mencopot jabatan bupati. Keanggotaan partai dan jabatan kepala daerah adalah dua hal berbeda — pemberhentian kepala daerah mengikuti mekanisme hukum dan peraturan perundang-undangan tersendiri.
Namun secara politik, langkah PDIP ini menutup ruang pembelaan. Hamenang — Bupati Klaten periode 2025–2030 yang diusung PDIP pada Pilkada 2024 — kini menghadapi proses hukum tanpa lagi membawa nama partai. Status tersangkanya tetap dilindungi asas praduga tak bersalah hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
FAQ
Kapan surat pemecatan Hamenang diterbitkan?
Senin, 19 Oktober 2026 — sesuai pengumuman Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai Komarudin Watubun pada Sabtu (17/10/2026).
Siapa saja yang jadi tersangka dalam kasus ini?
Tiga orang: Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, dan seorang pihak swasta.
Apakah pemecatan dari partai otomatis mencopot jabatan bupati?
Tidak. Pemberhentian kepala daerah mengikuti mekanisme hukum tersendiri, terpisah dari sanksi keanggotaan partai.
Berapa uang yang disita KPK?
Rp1,9 miliar dalam bentuk uang tunai, menurut laporan media.
Apa sikap PDIP terhadap kader lain yang terjerat korupsi?
Komarudin menegaskan pemecatan tanpa proses panjang bagi kader di eksekutif maupun legislatif yang terbukti korupsi.
Sumber: demokratis.co.id, nusantaraterkini.co, mercuswara.com (17–18/10/2026).




