Bupati dan Wakil Bupati Klaten periode 2025-2030 usai dilantik, menghadiri rakor bersama jajaran Pemkab Klaten (dokumentasi resmi prokopim.klaten.go.id)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi. Penetapan ini merupakan buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK di Klaten, Jawa Tengah, pada Kamis (15/10/2026).

Dalam OTT KPK di Klaten tersebut, penyidik mengamankan puluhan orang dan menyita barang bukti yang langsung menyita perhatian publik: uang tunai sekitar Rp1,9 miliar beserta sebuah tong plastik berwarna biru yang diduga dipakai untuk menampung uang hasil korupsi.

Tiga Tersangka, Satu BPK Ikut Terseret

Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026), Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengumumkan tiga nama tersangka. Selain Hamenang (HWI), ada Ahmad Luthfi H. Rahmatullah (ALU), Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah, serta Muhammad Amin Wahyu Utomo (MAW), pihak swasta dari PT Madani Winasis Creative (MWC).

Penetapan dilakukan setelah penyidik menggelar ekspose atau gelar perkara pada Kamis malam dan menemukan kecukupan alat bukti. "Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif dan ditemukannya kecukupan alat bukti, KPK menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan," kata Achmad Taufik dalam konferensi pers, seperti dilaporkan Investor.id.

Ketiganya langsung ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 16 Oktober hingga 4 November 2026, di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Kronologi OTT KPK Bupati Klaten

Operasi senyap KPK menyasar sejumlah lokasi di Kabupaten Klaten, Surakarta, dan Jakarta pada Kamis (15/10/2026). Dalam rangkaian OTT itu, total 23 orang diamankan. Sepuluh orang di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Hamenang sendiri dibawa ke Jakarta tengah malam menumpang kereta api. Ia tiba di Gedung Merah Putih sekitar pukul 07.00 WIB pada Jumat (16/10/2026). Sebelum diberangkatkan, ia sempat meminta maaf kepada publik Klaten.

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dalam kegiatan resmi bersama jajaran Pemkab Klaten (dokumentasi resmi prokopim.klaten.go.id)

Momen yang kemudian ramai diberitakan terjadi pada Jumat sore. Usai menjalani pemeriksaan, Hamenang keluar gedung KPK sekitar pukul 18.25 WIB mengenakan rompi oranye tahanan dengan tangan terborgol. Sejumlah media lokal meliputnya tampak meneteskan air mata saat digiring petugas menuju mobil tahanan.

5 Klaster Dugaan Korupsi

Menurut KPK, perkara ini mencakup lima klaster dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten:

  1. Pengadaan barang dan jasa — Hamenang diduga menjadi penerima suap.
  2. Perizinan — Hamenang diduga menjadi penerima suap.
  3. Upah pungut — Hamenang diduga menjadi penerima suap.
  4. Setoran dari OPD/SKPD — setoran dari organisasi perangkat daerah maupun satuan kerja perangkat daerah, dengan Hamenang diduga penerima suap.
  5. Pemberian kepada pihak BPK — Hamenang diduga menjadi pemberi suap untuk mengondisikan audit keuangan daerah; Ahmad Luthfi diduga sebagai penerima suap pada klaster ini.

Sementara itu, MAW dari pihak swasta diduga sebagai pemberi suap pada salah satu klaster perkara. Fakta ini menunjukkan dugaan kasusnya berlapis: bukan sekadar suap proyek, melainkan juga pengondisian hasil audit BPK — lembaga yang semestinya menjadi pengawas.

Tong Biru dan Uang Rp1,9 Miliar

Salah satu barang bukti yang paling disorot adalah ember atau tong plastik berwarna biru. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut tong tersebut diduga digunakan bupati untuk menampung atau menyimpan dugaan penerimaan uang.

Mengenai nilai uang tunai yang disita, terdapat perbedaan angka antar-media: laporan yang mengutip ANTARA dan IDXChannel menyebut sekitar Rp1,9 miliar, sementara sejumlah media lain menulis sekitar Rp1,2 miliar. Angka Rp1,9 miliar dipakai artikel ini karena bersumber dari laporan yang mengutip ANTARA.

Terlepas dari selisih angka, keberadaan tong biru sebagai "brankas dadakan" menjadi visual yang paling ikonik dari OTT kali ini. Media yang hadir di KPK ikut mengabadikan tong berlabel pengawasan KPK itu saat dipamerkan penyidik.

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta (arsip nusantaratv.com)

Fakta vs Opini Redaksi

Fakta terkonfirmasi: tiga tersangka ditetapkan KPK pada 16/10/2026 dan ditahan 20 hari; 23 orang diamankan dalam OTT; barang bukti uang tunai dan tong biru disita; ada lima klaster dugaan korupsi.

Belum terkonfirmasi secara final: selisih angka uang sitaan antar-media (Rp1,9 miliar vs Rp1,2 miliar) belum diklarifikasi resmi KPK dalam satu rilis tertulis.

Opini redaksi: kasus ini menjadi ujian serius bagi integritas audit BPK di daerah. Ketika pihak yang seharusnya mengawasi justru ikut terseret, pembenahan pengawasan internal tidak bisa lagi ditunda.

FAQ: Kasus OTT KPK Bupati Klaten

Siapa saja yang ditetapkan tersangka dalam OTT KPK di Klaten?

Tiga orang: Hamenang Wajar Ismoyo (Bupati Klaten 2025–2030), Ahmad Luthfi H. Rahmatullah (Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah), dan Muhammad Amin Wahyu Utomo (swasta, PT Madani Winasis Creative).

Kapan OTT KPK di Klaten dilakukan?

Kamis, 15 Oktober 2026. Penetapan tersangka dan konferensi pers dilakukan Jumat, 16 Oktober 2026.

Berapa barang bukti yang disita KPK?

Uang tunai yang disebut sekitar Rp1,9 miliar (laporan yang mengutip ANTARA) beserta sebuah tong plastik biru yang diduga dipakai menyimpan uang. Sejumlah media lain menulis angka sekitar Rp1,2 miliar.

Apa saja 5 klaster dugaan korupsi kasus Klaten?

Pengadaan barang dan jasa, perizinan, upah pungut, setoran OPD/SKPD, dan pemberian kepada pihak BPK untuk pengondisian audit.

Berapa lama para tersangka ditahan?

20 hari pertama, sejak 16 Oktober hingga 4 November 2026, di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Sumber: Investor.id (16/10/2026), Infonasional/ANTARA (16/10/2026), Klaten TV (16/10/2026), InfoKlaten (16/10/2026), RCTI+/IDXChannel (16/10/2026).

---