Mau umrah, liburan ke luar negeri, atau urusan dinas? Semua butuh satu dokumen: paspor. Kabar baiknya, cara membuat paspor online sekarang jauh lebih praktis. Tidak perlu antre berjam-jam di kantor imigrasi untuk sekadar mengambil nomor — pendaftaran dan penjadwalan kedatangan bisa beres dari HP lewat aplikasi M-Paspor.

Ilustrasi cara membuat paspor online

Panduan ini merangkum alur resmi yang berlaku: dari menyiapkan dokumen, mendaftar di aplikasi, membayar kode billing, hingga datang ke kantor imigrasi untuk foto dan wawancara. Plus rincian biayanya, supaya tidak ada kejutan.

Syarat Dokumen yang Wajib Disiapkan

Untuk pemohon dewasa (WNI), siapkan dokumen berikut dalam bentuk asli dan fotokopi:

1. KTP elektronik yang masih berlaku.

2. Kartu Keluarga (KK).

3. Satu dokumen pendukung, pilih salah satu: akta kelahiran, surat baptis, ijazah (minimal memuat nama, tempat tanggal lahir, dan nama orang tua), atau buku nikah/akta perkawinan.

Untuk perpanjangan paspor, dokumennya sama ditambah paspor lama yang akan diganti. Kalau paspor hilang, ada denda Rp1.000.000; kalau rusak, dendanya Rp500.000 — di luar biaya penerbitan paspor baru.

Rincian Biaya Paspor 2026

Biaya resmi (PNBP keimigrasian) yang berlaku:

Paspor biasa 48 halaman: Rp350.000. Pilihan paling umum untuk perjalanan biasa.

Paspor elektronik 48 halaman: Rp650.000. Punya chip biometrik; berguna untuk kemudahan di beberapa negara dan antrean autogate.

Layanan percepatan: tambahan Rp1.000.000 di luar biaya paspor di atas. Dengan layanan ini paspor bisa selesai di hari yang sama, sedangkan layanan reguler umumnya selesai 4 hari setelah wawancara dinyatakan lolos.

Semua pembayaran dilakukan setelah mendapat kode billing, dan kode itu wajib dibayar maksimal 2 jam setelah diterbitkan. Lewat dari itu, pengajuan bisa hangus dan harus mengulang.

Paspor Indonesia

Langkah Membuat Paspor Online via M-Paspor

Langkah 1 — Unduh dan daftar akun. Pasang aplikasi M-Paspor dari Play Store atau App Store, lalu buat akun dengan email dan nomor HP aktif. Verifikasi akun lewat tautan yang dikirim ke email.

Langkah 2 — Isi formulir permohonan. Masuk ke aplikasi, pilih "Pengajuan Permohonan", lalu isi data diri sesuai dokumen. Pada pertanyaan "Apakah Anda pernah memiliki paspor?", pilih "Tidak" untuk pembuatan baru atau "Ya" untuk perpanjangan — untuk perpanjangan, masukkan nomor paspor lama dan alasan penggantian (misalnya masa berlaku habis).

Langkah 3 — Unggah dokumen dan pilih kantor imigrasi. Unggah foto/scan dokumen persyaratan, lalu pilih kantor imigrasi dan tanggal kedatangan yang masih tersedia. Perhatikan catatan ketersediaan kuota sebelum memilih — tanggal favorit cepat penuh.

Langkah 4 — Bayar kode billing. Setelah pengajuan dikirim, sistem menerbitkan kode billing. Bayar dalam waktu 2 jam via mobile banking, ATM, atau kanal pembayaran yang tersedia. Setelah lunas, status berubah menjadi "Sudah Dibayar" dan Anda menerima kode antrean. Simpan tangkapan layarnya.

Langkah 5 — Datang ke kantor imigrasi sesuai jadwal. Bawa seluruh dokumen asli plus fotokopi. Di sana: serahkan berkas untuk verifikasi petugas, ambil nomor antrean, lalu jalani pengambilan data biometrik (foto wajah dan sidik jari), pemeriksaan dokumen, dan wawancara singkat.

Langkah 6 — Tunggu dan ambil paspor. Untuk layanan reguler, paspor umumnya bisa diambil 4 hari setelah wawancara. Untuk layanan percepatan, selesai di hari yang sama.

Pelayanan pembuatan paspor di kantor imigrasi

Tips Agar Sekali Jalan Beres

Nama di KTP, KK, dan dokumen pendukung harus persis sama — beda satu huruf saja bisa membuat berkas dikembalikan. Datang 15–30 menit lebih awal dari jadwal, berpakaian rapi (hindari kaos oblong untuk foto paspor), dan jangan lupa membawa dokumen asli: petugas akan mencocokkannya dengan fotokopi.

Kalau kuota antrean online di kantor imigrasi terdekat penuh, coba kantor imigrasi lain yang masih dalam jangkauan — sistem M-Paspor memperbolehkan memilih kantor mana pun, tidak harus sesuai domisili KTP.

Butuh dokumen pendukung lain untuk urusan administrasi? Lihat juga panduan cara membuat SKCK online 2026 dan cara perpanjang SIM online 2026 yang sama-sama bisa diurus dari HP.

Pertanyaan Umum

Apakah bikin paspor harus datang ke kantor imigrasi?

Ya. Pendaftaran dan penjadwalan bisa online via M-Paspor, tetapi foto biometrik, sidik jari, dan wawancara tetap dilakukan langsung di kantor imigrasi sesuai jadwal.

Berapa biaya bikin paspor 2026?

Paspor biasa 48 halaman Rp350.000, paspor elektronik 48 halaman Rp650.000. Layanan percepatan (selesai hari yang sama) dikenakan tambahan Rp1.000.000 di luar biaya paspor.

Berapa lama paspor jadi?

Layanan reguler umumnya 4 hari setelah wawancara dinyatakan lolos. Layanan percepatan selesai di hari yang sama.

Apa yang terjadi kalau kode billing tidak dibayar dalam 2 jam?

Kode billing kedaluwarsa dan pengajuan bisa hangus sehingga harus mengulang proses dari awal. Segera bayar setelah kode terbit.

Apakah paspor hilang/rusak bisa diganti?

Bisa, dengan prosedur seperti perpanjangan ditambah denda: Rp1.000.000 untuk paspor hilang dan Rp500.000 untuk paspor rusak, di luar biaya penerbitan paspor baru.

Sumber: panduan layanan paspor online (konsisten dengan ketentuan PNBP keimigrasian yang berlaku); Gkomunika. Diakses 23 Oktober 2026.

Besaran biaya mengikuti ketentuan PNBP keimigrasian yang berlaku. Jika ada perubahan tarif resmi, redaksi akan memperbarui artikel ini.