Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 kembali disiapkan pemerintah. Total bantuan yang akan diterima setiap pekerja mencapai Rp900.000 — gabungan subsidi Rp300.000 per bulan untuk alokasi Oktober, November, dan Desember 2026, yang rencananya dicairkan sekaligus dalam satu kali pencairan. Berikut cara cek BSU 2026 lewat kanal resmi, beserta syarat dan hal yang perlu diwaspadai.

Pekerja pabrik di Indonesia, sasaran program Bantuan Subsidi Upah

Yang penting diketahui sejak awal: kriteria final penerima dan jadwal pencairan BSU 2026 belum ditetapkan secara resmi — pemerintah masih menunggu regulasi terbaru. Jadi, panduan di bawah ini berisi yang sudah pasti (besaran bantuan, kanal cek resmi) dan acuan kriteria dari skema BSU periode sebelumnya, yang masih bisa berubah.

Yang Sudah Pasti tentang BSU 2026

Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, BSU 2026 dibayarkan Rp300.000 per bulan selama tiga bulan (Oktober–Desember 2026), sehingga totalnya Rp900.000 per pekerja. Penyaluran disiapkan bagi 13,3 juta pekerja pada triwulan IV 2026.

Penerima ditentukan otomatis dari data perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan — tidak ada pendaftaran BSU mandiri. Ini penting: situs atau pesan apa pun yang meminta Anda "mendaftar BSU" dengan mengisi data rekening hampir pasti penipuan.

Syarat Penerima (Acuan Skema Sebelumnya)

Mengacu pada pelaksanaan BSU periode sebelumnya, gambaran kriterianya adalah:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK KTP yang valid.
  • Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
  • Memiliki gaji atau upah paling banyak Rp3,5 juta per bulan.
  • Bukan ASN, prajurit TNI, maupun anggota Polri.
  • Diprioritaskan bagi pekerja yang tidak sedang menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

Gedung Kementerian Ketenagakerjaan RI di Jakarta

Sekali lagi: daftar di atas adalah acuan dari periode sebelumnya. Rincian resmi untuk BSU 2026 masih menunggu regulasi terbaru — angka batas gaji bisa saja berubah. Pantau pengumuman resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.

3 Cara Cek Status Penerima BSU 2026

1. Lewat situs resmi Kemnaker

  1. Buka portal bsu.kemnaker.go.id.
  2. Pilih menu Pengecekan NIK Penerima BSU.
  3. Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP.
  4. Tulis kode keamanan/CAPTCHA yang tertera di layar.
  5. Klik Cek Status dan tunggu sistem menampilkan informasi terbaru.

2. Lewat aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)

  1. Unduh aplikasi JMO di Play Store atau App Store.
  2. Login dengan akun yang terdaftar (atau buat akun baru bila belum punya).
  3. Buka banner "Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah" pada kolom Informasi.
  4. Isi NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor telepon, dan alamat email.
  5. Tekan Lanjutkan — sistem akan menampilkan status kelayakan Anda.

Jika sistem menyatakan data rekening belum lengkap, tambahkan nama bank, nomor rekening aktif, dan nama pemilik rekening. Bila status masih "dalam proses verifikasi", ulangi pengecekan secara berkala.

3. Lewat aplikasi PosPay (pencairan via Pos)

  1. Buka aplikasi PosPay milik PT Pos Indonesia.
  2. Klik ikon "i" di sudut kanan bawah, lalu pilih opsi bantuan.
  3. Pilih Bantuan Subsidi Upah Tahun 2026.
  4. Masukkan NIK KTP, lalu klik Cek Status Penerima.

Jika NIK Anda terdaftar untuk pencairan via PT Pos Indonesia, sistem akan menampilkan QR Code sebagai syarat pengambilan bantuan di Kantor Pos.

Cara Pencairan Dana BSU

Pekerja industri di Indonesia beraktivitas di tempat kerja

Mengacu pada skema penyaluran sebelumnya, pencairan BSU dilakukan melalui tiga jalur:

  • Transfer bank Himbara — dana masuk ke rekening Mandiri, BRI, BNI, atau BTN tanpa potongan.
  • Burekol (rekening kolektif) — rekening baru dibuatkan di bank Himbara bagi peserta yang selama ini memakai bank swasta.
  • Kantor Pos — pencairan dengan QR Code dari aplikasi PosPay bagi yang belum memiliki rekening.

Waspada Penipuan Berkedok BSU

Setiap kali program bantuan ramai dibicarakan, penipuan ikut bermunculan. Pegang tiga hal ini:

  • Tidak ada pendaftaran mandiri. Penerima BSU ditetapkan otomatis berdasarkan data kepesertaan.
  • Jangan pernah memberikan data rekening, OTP, atau kata sandi lewat tautan yang disebar di WhatsApp atau media sosial.
  • Gunakan hanya kanal resmi: bsu.kemnaker.go.id, aplikasi JMO, aplikasi PosPay, dan situs BPJS Ketenagakerjaan.

Info lain soal bantuan pemerintah: Cara Daftar Bansos 2027 Lewat Perlinsos Digital.

FAQ

Berapa nominal BSU 2026?

Rp900.000 per pekerja — terdiri dari Rp300.000 per bulan untuk alokasi Oktober, November, dan Desember 2026, dicairkan sekaligus dalam satu kali pencairan.

Kapan BSU 2026 cair?

Jadwal pencairan resmi belum ditetapkan pemerintah. Penyaluran akan dilakukan bertahap mengikuti hasil verifikasi data. Pantau status Anda secara berkala di kanal resmi.

Gaji saya di atas Rp3,5 juta, apakah bisa dapat?

Mengacu pada skema sebelumnya, batas maksimal gaji adalah Rp3,5 juta per bulan. Namun kriteria final BSU 2026 belum resmi ditetapkan, sehingga angka ini masih bisa berubah. Tunggu regulasi terbaru.

Apakah harus mendaftar untuk dapat BSU?

Tidak. Penerima ditentukan otomatis dari data perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan. Tidak ada formulir pendaftaran mandiri — waspadai pihak yang meminta Anda "mendaftar".

Status saya belum muncul di portal, apa artinya?

Belum muncul bukan berarti otomatis gagal. Sistem diperbarui secara berkala dan data Anda mungkin masih dalam tahap verifikasi. Cek ulang beberapa hari kemudian.

Dipublikasikan: 18 Oktober 2026