Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil langkah besar: 80 saham berkonsentrasi kepemilikan tinggi (HSC) resmi dikeluarkan dari perhitungan IHSG. Kebijakan ini diumumkan Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik di Jakarta, Senin (19/10/2026), di hari yang sama BEI mengadakan pertemuan daring dengan penyedia indeks global MSCI. Langkah ini adalah bagian dari reformasi pasar modal Indonesia yang sedang berjalan.

Tujuannya satu: membuat perhitungan IHSG lebih mencerminkan kondisi pasar yang sebenarnya, sekaligus menepis anggapan bahwa indeks utama bursa Indonesia mudah terdistorsi oleh pergerakan saham yang hanya dikuasai segelintir pihak.

Gedung Bursa Efek Indonesia di Jakarta

Apa yang Berubah dari IHSG?

Seluruh saham yang masuk kategori high shareholding concentration (HSC) tidak lagi diperhitungkan dalam pembentukan IHSG. Menurut data BEI per 19 Oktober 2026, ada 80 saham dalam daftar tersebut, berasal dari beragam sektor: perbankan, energi, properti, teknologi, kesehatan, hingga transportasi. Bobot totalnya diperkirakan mencapai sekitar 18 persen terhadap IHSG.

Angka ini bukan kecil. Data BEI per September 2026 mencatat 63 saham HSC memiliki kapitalisasi pasar Rp3.076,5 triliun, atau setara 28,8 persen dari total kapitalisasi pasar BEI yang mencapai Rp10.695 triliun. Namun di sisi lain, kontribusi mereka terhadap nilai transaksi harian relatif kecil: sekitar Rp837 miliar, atau hanya 5 persen dari total transaksi IHSG sebesar Rp15,5 triliun. Artinya, saham-saham ini besar secara kapitalisasi, tetapi sepi diperdagangkan publik.

Penting untuk diluruskan: kebijakan ini bukan delisting. "Bukan delisting tetapi tidak diperhitungkan di dalam perhitungan IHSG," tegas Jeffrey Hendrik dalam konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Senin (19/10). Saham-saham HSC tetap dapat diperdagangkan secara normal oleh investor — perubahannya hanya soal cara indeks dihitung.

Evaluasi Tiap Tiga Bulan, Metodologi Diungkap Terbatas

Pengumuman Senin kemarin bukan titik akhir. Direktur Pengembangan BEI Iding Pardi menjelaskan pada Selasa (20/10/2026) bahwa saham HSC akan dievaluasi ulang setiap tiga bulan sekali. Saham yang tidak lagi memenuhi kriteria HSC berpeluang kembali masuk ke perhitungan IHSG.

Kriteria penetapan HSC mengacu pada kepemilikan yang terkonsentrasi di sejumlah pihak, ditambah price impact ratio tertentu, dan/atau adanya concern dari pengawasan. Menariknya, detail metodologi penetapan HSC sengaja tidak dibuka ke publik. "Metodologi penetapan HSC memang tidak dibuka kepada publik supaya tidak bisa disesuaikan dan tidak bisa dipenuhi," kata Jeffrey, Senin (19/10).

Sebelumnya, BEI juga sudah memastikan saham HSC tidak bisa masuk indeks-indeks acuan lain, yakni IDX80, IDX30, dan LQ45. Kebijakan terbaru ini memperluas pengecualian tersebut hingga ke IHSG, indeks utama yang mencerminkan pergerakan harga saham di pasar Indonesia.

Aktivitas perdagangan di Bursa Efek Indonesia

Bagian dari Reformasi Pasar Modal yang Lebih Besar

Langkah mengeluarkan saham HSC dari IHSG hanyalah satu dari dua kebijakan baru yang diumumkan setelah evaluasi MSCI. Kebijakan kedua adalah peningkatan transparansi: informasi hubungan afiliasi setiap pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1 persen akan diperjelas, agar investor memahami struktur kepemilikan perusahaan secara lebih gamblang.

Keduanya melengkapi empat inisiatif reformasi yang sebelumnya sudah dijalankan: publikasi nama pemegang saham di atas 1 persen, penyampaian data investor yang lebih terperinci, peningkatan ketentuan free float, dan pengumuman daftar saham HSC. BEI juga telah menghapus ketentuan harga minimum saham Rp50.

Konteksnya tak lepas dari tekanan beruntun terhadap pasar modal Indonesia. MSCI mengumumkan konsultasi perubahan klasifikasi pasar Indonesia pada Oktober 2026, dan OJK menjatuhkan denda akumulatif Rp2,1 triliun kepada tiga emiten HSC — DSSA, BREN, dan CUAN — pada Jumat (16/10/2026) atas dugaan pelanggaran perdagangan dan proses penawaran umum saham. Dari 61 saham HSC yang diperiksa OJK, sekitar 31 di antaranya terindikasi berpotensi pelanggaran pidana pasar modal. Baca juga: IHSG anjlok 8 persen dan trading halt usai evaluasi MSCI.

Apa Dampaknya bagi Investor?

Bagi investor ritel, perubahan ini perlu dipahami tanpa panik. IHSG yang baru akan bergerak lebih mengikuti saham-saham yang benar-benar likuid dan banyak diperdagangkan publik — bukan lagi terseret pergerakan saham berkapitalisasi jumbo yang sepi transaksi. Dalam jangka panjang, indeks yang lebih representatif justru memudahkan investor membaca arah pasar yang sebenarnya.

Namun ada catatan jujur redaksi: reformasi indeks tidak otomatis menyelesaikan persoalan tata kelola. Nilai transaksi saham HSC yang hanya 5 persen dari total menunjukkan masalah likuiditasnya, tetapi kualitas transparansi dan penegakan hukum — seperti yang ditegakkan OJK belakangan ini — tetap menjadi faktor penentu kepercayaan investor. Tanggal pasti penerapan kebijakan ini juga belum diumumkan BEI, jadi investor masih perlu menunggu detail teknisnya.

Papan perdagangan saham di bursa efek

Catatan redaksi: artikel ini memuat informasi pasar untuk edukasi, bukan rekomendasi beli atau jual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca setelah melakukan riset mandiri. Perkembangan terkait pergerakan IHSG harian bisa disimak di artikel IHSG anjlok ke level 4.961.

FAQ

Apakah saham HSC akan di-delisting dari bursa?

Tidak. Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menegaskan kebijakan ini bukan delisting. Saham-saham HSC tetap dapat diperdagangkan secara normal; yang berubah hanyalah cara perhitungan IHSG, sehingga pergerakan harganya tidak lagi memengaruhi indeks.

Kapan kebijakan ini mulai berlaku?

Pengumuman BEI pada 19 Oktober 2026 bersifat prospektif — BEI menyatakan "akan mengeluarkan" saham HSC dari perhitungan IHSG tanpa merinci tanggal efektif dalam pemberitaan yang beredar. Untuk kebijakan transparansi hubungan afiliasi pemegang saham di atas 1 persen, waktu penerapannya juga belum diumumkan.

Mengapa metodologi penetapan HSC tidak dibuka ke publik?

Menurut BEI, kerahasiaan metodologi disengaja agar kriteria tersebut tidak bisa "disesuaikan" atau dipenuhi secara artifisial oleh pihak-pihak tertentu. Evaluasi ulang dilakukan setiap tiga bulan, dan saham yang tak lagi memenuhi kriteria bisa kembali masuk perhitungan IHSG.

Apa hubungan kebijakan ini dengan MSCI?

Kebijakan diumumkan di hari yang sama dengan pertemuan daring BEI dan MSCI pada 19 Oktober 2026, menyusul pengumuman MSCI soal konsultasi perubahan klasifikasi pasar Indonesia. BEI tidak mengungkap detail isi pertemuan tersebut, tetapi menyebut kedua kebijakan baru sebagai bagian dari reformasi berkelanjutan untuk meningkatkan transparansi dan kredibilitas pasar modal.

Apakah ini berarti IHSG pasti naik?

Tidak ada jaminan. Mengeluarkan saham HSC membuat indeks lebih mencerminkan aktivitas pasar yang sebenarnya, tetapi arah IHSG tetap ditentukan oleh banyak faktor: arus dana asing, sentimen global, kebijakan suku bunga, hingga kondisi makroekonomi.

Sumber

  • ABC News Indonesia, "BEI Keluarkan Saham HSC dari IHSG Usai Evaluasi MSCI" (19/10/2026) — abcnews.co.id
  • Kontan via TradingView, "Keluarkan dari Perhitungan IHSG, BEI Evaluasi Saham HSC Tiap Tiga Bulan" (20/10/2026) — tradingview.com
  • InfoNasional, "BEI Keluarkan 80 Saham HSC dari Perhitungan IHSG" (19/10/2026) — infonasional.com
  • FORTUNE Indonesia, "OJK Kenakan Denda Rp2,1 Triliun ke Pihak Terkait DSSA, BREN, dan CUAN" (16/10/2026) — fortuneidn.com